BANYUWANGI – Sebanyak 217 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Banyuwangi resmi dilantik, Minggu (5/3/2023). Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim, berharap Panwaslu Desa dapat memahami tugas dan wewenangnya.
“Mereka akan memahami dan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Hamim usai pelantikan berlangsung.
Hamim menuturkan, semua PKD akan menjalani tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan. Mulai dari tahapan persiapan sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan bacalon perseorangan, pemutakhiran data, daftar pemilih, pelaksanaan kampanye dan masa tenang.
“Mereka mulai bertugas setelah selesai dilantik, 6 Februari mereka sudah mulai bertugas dikarenakan KPU juga sudah membentuk Pantarlih,” imbuhnya lagi.
Terpisah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, PKD merupakan ujung tombak dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu. Karena itulah diperlukan adanya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya ucapkan selamat dan semoga anggota PKD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah,” pungkasnya.
Penulis: Rizal
Editor: Ani