ROTE NDAO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyerahkan bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 Miliar untuk Kabupaten Rote Ndao.
Tidak hanya itu, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut diserahkan Gus Halim kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, saat peringatan sembilan tahun Undang-undang Desa di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao pada Sabtu (14/1/2022) malam.
Dalam pidatonya, Gus Halim mengungkapkan bahwa lahirnya Undang-undang Desa merupakan hal yang sangat istimewa. Hal itu karena sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada lebih kurang 250 entitas masyarakat budaya yang eksis dari asal usulnya.
Menurutnya, sebelum kemerdekaan Indonesia, Desa-desa telah memiliki otonomi dalam mengelola penduduknya, pranata lokal dan sumber daya ekonominya.
“Itulah mengapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Singkatnya, desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Demi merekognisi keistimewaan desa, tambah Gus Halim, dua lembaga negara pembuat regulasi atas dasar aspirasi seluruh warga desa bersepakat melahirkan Undang-undang Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir mengiringi reformasi multidimediasi pada 1998, dikloning dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai Undang-Undang yang didamba seluruh desa di nusantara, Undang-Undang Desa dilahirkan DPR bersama pemerintah, dengan menggenggam berjuta harapan, asa, dan cita-cita bersama. Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dan itulah amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulailah ada paradigma baru pembangunan Indonesia. Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan Indonesia,” jelas Gus Halim.
Sebagai informasi, peringatan sembilan tahun Undang-undang Desa ini juga dihadiri oleh Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, Seluruh pejabat tinggu di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala Dinas PMD Nusa Tenggara Timur, Viktorius Manek, serta jajaran Forkopimda.
Peringatan 9 Tahun UU Desa ini dipusatkan di Dermaga Pelabuhan Baa, Rota Ndao. Di tempat itu juga digelar Pameran produk UMKM.
Untuk memeriahkan peringatan, juga digelar Pesta Rakyat yang menghadirkan Artis asal NTT Marion Jola dan Dina Sorowea.
Penulis : Danu
Editoer: Ani