Mendes PDTT Sosialisasikan Penghapusan Alokasi BLT dari Dana Desa, Begini Syaratnya

BANTEN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar perbolehkan Kepala Desa menghapus BLT Dana Desa dengan syarat desa yang bersangkutan sudah tidak ada warga yang miskin.

 

Kalau memang di desanya Pak Kades dan Bu Kades sudah bener-bener tidak ada yang miskin ekstrim, tidak ada yang kena dampak Covid-19 maka BLT bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan bahwa desanya sudah mencapai SDGs pertama, Desa Tanpa Kemiskinan,” jelas Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) di Lebak Banten, Kamis (01/12/2022).

 

Hal tersebut merupakan salah satu poin perubahan prioritas penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya, yang mewajibkan minimal 40 persen untuk BLT Dana Desa, sekarang diubah menjadi maksimal 25 persen saja dan bisa ditiadakan bagi desa yang sudah mencapai SDGs Desa pertama.

 

Gus Halim mengingatkan, kepada Kepala Desa agar selalu mengupdate data berbasis SDGs Desa sebagai data mikro yang akan memotret arah pembangunan desa. Dengan demikian, penggunaan dana desa dapat mengacu pada data tersebut.

 

Perubahan lainnya atas prioritas penggunaan dana desa sebagaimana tertuang dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat dana operasional pemerintah desa senilai 3 persen dari total Dana Desa tiap tahunnya.

 

Hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala Desa yang selama ini bekerja dan melayani warganya selama 24 jam. Gus Halim juga sedang berjuang agar pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu tidak berbentuk at-cost namun lumpsum

 

Pasalnya, Gus Halim sudah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tito Karnavian, dan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengenai pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu.

 

“Bahkan saya telepon, tadi ketemu lagi, saya bilang tolong dibantu Kepala Desa, jangan dibebani dengan permasalahan yang rumit. Alhamdulilah Kepala BPKP juga bilang, aku sudah ngobrol dengan Pak Mendagri,” pungkas Gus Halim.

 

Penulis : Mukhlis

Editor : Ani

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *